"Prestasi ini diberikan kepada ASN yang sudah mengabdi sesuai ketentuan selama 10 sampai 30 tahun,"
Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sesuai lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/TK/2023.

Tanda kehormatan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere kepada sepuluh ASN sesuai upacara HUT ke-52 Korpri di Manokwari, Rabu.

Ali Baham mengatakan penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah mengabdi secara disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama kurang lebih 10 sampai 30 tahun.

"Prestasi ini diberikan kepada ASN yang sudah mengabdi sesuai ketentuan selama 10 sampai 30 tahun," kata Ali Baham.

Ia menuturkan setiap ASN perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensi sehingga kualitas pelayanan publik dapat tercapai sesuai ekspektasi masyarakat.

ASN juga harus mengutamakan penerapan nilai-nilai integritas dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara negara yang akan berdampak positif terhadap roda pemerintahan.

"Supaya kualitas pembangunan kesejahteraan lebih baik dari waktu ke waktu," tutur Ali Baham.

Ia menegaskan bahwa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup provinsi bertanggung jawab melakukan evaluasi kualitas dan kemampuan dari masing-masing ASN.

Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur soal hak setiap ASN mendapatkan kesempatan pendidikan lebih kurang 20 jam dalam setahun.

"Lakukan evaluasi. Jangan sampai pangkat naik tapi tidak diimbangi dengan kemampuan," jelas Ali Baham.

Dalam kesempatan itu, Ali Baham mengingatkan agar semua ASN tidak terlibat dengan aktivitas politik praktis pada tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Netralitas ASN menjadi prioritas utama untuk mewujudkan penyelenggaraan pesta demokrasi di Papua Barat secara jujur, adil, damai, dan aman.

"ASN diatur oleh aturan. Jangan gunakan kendaraan dinas dan jangan ikut kegiatan yang tidak sesuai," jelas Ali Baham.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023