Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan tengah mempertimbangkan Undang-undang Pengendalian Harga seperti telah diterapkan Malaysia dan Venezuela.

"Secara konsep memang perlu dipertimbangkan, namun, untuk saat ini yang harus lebih diperhatikan adalah permasalahan pasokan untuk kebutuhan pokok tersebut," kata Gita usai mendatangi pasar murah di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.

Gita mengatakan, langkah menjaga stabilitas harga pada level tertentu adalah sangat baik, namun apabila pasokan bahan pokok tidak ada maka akan sulit diterapkan.

"Pada akhirnya akan mempersulit para konsumen itu sendiri," sambung dia.

Dia menjelaskan,  ketidaktersediaan bahan pokok dari dalam negeri, membuat pasokan dari luar negeri harus didatangkan dan ini harus didukung oleh pemberian fasilitas perizinan yang mudah dan lancar.

"Namun, untuk ke depannya, undang-undang tersebut merupakan konsep yang bisa dipelajari," ujar Gita.

Muncul beberapa pandangan agar  Indonesia perlu membuat UU tentang Pengendalian Harga seperti diterapkan Malaysia dan Venezuela yang membuat kedua negara bisa menindak tegas spekulan harga yang menimbun barang.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013