Untuk mendukung pelaksanaan program P3DN, pemerintah telah mengatur mengenai kebijakan TKDN yang bisa dijadikan panduan bagi pemda dalam membelanjakan anggarannya
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

“Implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor,” kata Wakil Ketua Umum Apkasi, Joune J.E. Ganda terkait pelaksanaan Apkasi Procurement Network (APN) 2023: Expo dan Forum, di Jakarta, Kamis.

Joune yang juga Bupati Minahasa Utara, berharap penggunaan produksi dalam negeri, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan, penggunaan e-katalog pemerintah dapat lebih baik lagi pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP).

Menurut Joune, program P3DN bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri.

Peningkatan P3DN, kata dia, dapat terwujud jika terjadi sinergi berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyedia barang jasa serta masyarakat.

“Untuk mendukung pelaksanaan program P3DN, pemerintah telah mengatur mengenai kebijakan TKDN yang bisa dijadikan panduan bagi pemda dalam membelanjakan anggarannya,” kata dia.

Menurutnya, penerapan TKDN dalam PBJP dimulai dari tahap perencanaan, tahap pemilihan penyedia sampai ke tahap pelaksanaan kontrak. Apabila penyelenggara pengadaan barang dan jasa tidak memenuhi prinsip TKDN maka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Apkasi, kata Joune, mendorong pemanfaatan TKDN lebih mempertimbangkan aspek meningkatnya penggunaan produksi dalam negeri berkaitan dengan kualitas produk atau komponen yang dihasilkan selama proses produksi.

Hal itu, kata Joune, akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa, di mana penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri berarti mengurangi biaya penyediaan komponen luar negeri.

Karena itu, kata dia, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk mendorong dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan di daerah termasuk UMKM yang menghasilkan barang/jasa untuk memperoleh sertifikat TKDN sebagai sarat utama mengikuti lelang PBJP.

Joune mengatakan Apkasi juga siap menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, bahwa pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target P3DN dan TKDN.

"Pertama meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam rangka perubahan mekanisme PBJP, kedua melakukan pendampingan kepada Industri Kecil dan Menengah dan UMKM untuk masuk ke dalam sistem e-Katalog," imbuhnya.

Hal ketiga, lanjut Joune Ganda yakni dengan mendorong organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan belanja PDN melalui e-Purchasing di e-Katalog.

Kemudian, keempat melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan P3DN Meningkatkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta, kelima meningkatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM.


Baca juga: Kadin: Aksi boikot produk terafiliasi Israel rugikan dunia usaha
Baca juga: PPN-PCJL perkuat produk dalam negeri di operasional hulu migas
Baca juga: Apkasi dorong capaian target Rp1.171 T belanja produk dalam negeri


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023