Delegasi tersebut kemudian menyerahkan dua letter of intent (LoI) kepada OIKN.
Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan investor Amerika Serikat (AS) dan Rusia tertarik pada pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

"Kalau dari Rusia terdapat dua kelompok delegasi. Delegasi yang pertama terdiri dari dua perusahaan melakukan kunjungan langsung ke IKN Nusantara yang kemudian tertarik terhadap sektor kendaraan listrik dan pariwisata di IKN," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam acara Peluang Investasi IKN, di Jakarta, Jumat.

Agung menambahkan, delegasi tersebut kemudian menyerahkan dua letter of intent (LoI) kepada OIKN.

Sedangkan delegasi Rusia lainnya melakukan kunjungan ke Kantor OIKN di Jakarta.

"Kita berdiskusi banyak hal di mana delegasi Rusia tersebut tertarik pada sektor transportasi, wisata, kota pintar, dan sebagainya namun belum masuk kepada (penyerahan) LOI," kata Agung.

Dia juga mengatakan bahwa investor-investor dari AS tertarik terhadap pembangunan IKN Nusantara.

"Untuk investor dari Amerika Serikat, mereka tertarik untuk melakukan eksplorasi sebagai master developer terhadap kawasan-kawasan ekonomi di luar wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara," kata Agung.

OIKN bersama dengan empat perusahaan teknologi informasi (IT) dan satu institut pendidikan AS berkolaborasi mewujudkan pembangunan kota di IKN Nusantara.

Empat perusahaan teknologi ternama dari AS yang menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan OIKN tersebut adalah Cisco, Autodesk, Microsoft, dan Environmental Systems Research Institute (ESRI).

Keempat penandatanganan MoU tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi perusahaan global dalam pembangunan kota cerdas di IKN.

OIKN juga menjalin kolaborasi dengan Universitas Standford, Standford Doerr School of Sustainability untuk pusat riset dan penelitian serta inovasi di IKN.

Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.
Baca juga: OIKN: Investor Rusia tertarik untuk wujudkan konsep kota pintar di IKN
Baca juga: OIKN: Pembangunan IKN sebagian besar mengandalkan investasi swasta


Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023