Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melakukan kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan (16 HAKTP) dengan melakukan serangkaian kegiatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kampanye itu bertujuan untuk menggalang dukungan publik dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang saat berkunjung di Jember, Jumat.

Ada enam kegiatan yang dilakukan untuk melakukan kampanye 16 HAKTP di Jember di antaranya pertemuan dengan jaringan mitra Komnas Perempuan, diskusi dengan gerakan anak muda, bertemu jurnalis, dan menggelar panggung budaya untuk mewujudkan kebijakan perlindungan perempuan.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan terus mengalami peningkatan yakni pada 2021 tercatat sebanyak 338.496 kasus dan meningkat menjadi 339.782 pada tahun 2022, sehingga jumlahnya meningkat 0,38 persen," tuturnya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan pada tahun 2023 tercatat Jawa Timur menempati peringkat kedua tertinggi setelah Jawa Barat dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya kasus tersebut berada di Kabupaten Jember yang juga tinggi.

"Untuk itu kami mengajak semua bergerak bersama dalam kampanye 16 HAKTP 2023 dengan tagline 'Kenali hukumnya, Lindungi korban'," katanya.

Very juga meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk membuka rumah aman bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan agar para korban kekerasan bisa kembali pulih untuk bisa menjalani hidup lebih baik.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan persoalan perempuan merupakan pekerjaan rumah bersama karena pada 2022 tercatat angka perceraian di Jember cukup tinggi dan banyak ditemukan adanya kekerasan pada perempuan.

"Salah satu faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah pernikahan dini dan alasan lain karena penggunaan gadget yang tidak bijak," katanya.

Ia menjelaskan Pemkab Jember berupaya mencegah terjadinya akar dari kekerasan pada perempuan melalui sosialisasi pencegahan melalui lembaga pendidikan di sekolah-sekolah.
Baca juga: ACW peringati Hari Anti-Kekerasan Perempuan dengan gowes
Baca juga: LBH Apik Jakarta dorong segera pengesahan RUU TPKS
Baca juga: Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan evaluasi upaya tekan kekerasan
Baca juga: Kejaksaan dan Komnas Perempuan sinergi cegah kekerasan perempuan

 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023