Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana kemungkinan penggunaan hak interpelasi oleh parlemen terkait dugaan intervensi kasus KTP elektronik yang melibatkan  Setya Novanto

“Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya,” kata Presiden dalam keterangannya kepada media di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Terkait dengan pertemuan yang disebut-sebut oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Presiden menyampaikan bahwa dalam satu hari dirinya bisa melakukan puluhan pertemuan.

Jokowi pun meminta agar hal itu dicek langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara

“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja,” ujar Presiden.

Diberitakan sebelumnya, Presiden mempertanyakan maksud pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta menghentikan kasus hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait korupsi KTP elektronik.

“Untuk apa diramaikan, itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa,” tanya Joko Widodo.

Presiden meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 kala kasus Setya Novanto sedang bergulir.

Dia menekankan bahwa kala itu ia sudah menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

Selain itu, proses hukum sudah berjalan dan Setya Novanto telah divonis berat selama 15 tahun penjara.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023