Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold...
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi asuransi selama Januari sampai akhir Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun atau tumbuh 3,54 persen secara tahunan.

“Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold, masing-masing sebesar 435,98 persen dan 340,54 persen,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin.

RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum jauh di atas threshold atau batas bawah yang ditetapkan pemerintah sebesar 120 persen.

Baca juga: OJK cabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanguraha

Per Oktober 2023, akumulasi premi asuransi jiwa meningkat dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp146,52 triliun, tapi masih terkontraksi 6,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 20,40 persen secara tahunan menjadi Rp117,72 triliun.

Untuk asuransi sosial, OJK mencatat total aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun atau tumbuh 5,66 persen secara tahunan.

“Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,22 triliun,” kata Ogi.

Baca juga: AAJI: Tidak ada korelasi negatif pemilu dengan iklim asuransi

Sementara itu, OJK mencatat dana pensiun tumbuh 5,88 persen secara tahunan per Oktober 2023 menjadi Rp358,63 triliun dengan jumlah investasi mencapai Rp346,52 triliun.

OJK juga mencatat aset perusahaan penjaminan mencapai Rp46,77 triliun per Oktober 2023 dengan pendapatan imbal jasa penjaminan mencapai Rp6,52 triliun dan jumlah investasi mencapai Rp26,43 triliun.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023