Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu  di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, dan salah satunya dikabarkan seorang calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat di Praya, Selasa.

Informasi yang dihimpun, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, salah satu dikabarkan oknum calon legislatif.

"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan," katanya.

Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.

Ketujuh terduga pelaku yakni inisial ES (40) warga Desa Lanjut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak Tombok, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) 2.12gram, alat hisap, ponsel dan uang Rp1,4 juta. “Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023