Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial.....
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 9.261 temuan yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun.

“9.261 temuan mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun. Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam penyampaian IHPS I Tahun 2023 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Selain itu, IHPS I Tahun 2023 juga memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) tahun 2022 pada pemerintah pusat, di antaranya 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan 80 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 1 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dengan opini WTP. Kemudian 40 laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW).

BPK juga disebut telah memeriksa 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

Lebih lanjut, IHPS memuat pula dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi.

Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga semester I 2022 pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pemerintah sudah melakukan penyusunan peta jalan menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 dan mengamankan pasokan batu bara dan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.

Namun, masih terdapat permasalahan seperti belum dilakukan sepenuhnya mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju NZE pada tahun 2060 dan rendahnya kemajuan proyek Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berpotensi menciptakan kekurangan pasokan pada sebagian besar sistem kelistrikan nasional.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), dilakukan atas pendapatan, biaya, dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya. Permasalahan signifikan yang ditemukan antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan yang memadai.

Tarif layanan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM kepada pelanggan premium juga belum sepenuhnya diterapkan oleh PT PLN.

“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” ujar Isma Yatun.
Baca juga: BPK terpilih menjadi pemeriksa internal Organisasi Parlemen Dunia
Baca juga: BPK berikan 496 opini WTP terhadap LKPD sepanjang 2022


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023