Jakarta (ANTARA) -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk menyaring segala informasi yang diperoleh di media sosial untuk menghindari penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian.
 
"Memvalidasi suatu informasi pedomannya sudah ada di dalam Al Quran surah al-Hujurat ayat 6," ujar Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Ismail Fahmi dalam Multaqo Du’at Nasional Ke-4 dan Standardisasi Da’i Ke-28, di Jakarta, Selasa.
 
Ismail mengatakan berita bohong dan ujaran kebencian bukanlah hal baru, apalagi memasuki dunia serba digital, sebarannya justru semakin meresahkan.
 
Menurutnya, berita bohong dan ujaran kebencian semakin banyak bertebaran di media sosial menjelang pemilu. Hal tersebut perlu disikapi dengan langkah menyaring informasi sebelum di-sharing (dibagikan).
 
Secara singkat, Ismail menyebut surah al-Hujurat memerintahkan kepada orang beriman untuk meneliti (memvalidasi) tentang berita yang diterimanya.
 
Menurutnya, referensi utama umat Islam inilah yang seharusnya menjadi pegangan dalam bersosial media dan menyebarkan suatu informasi.
 
Tidak hanya panduan dalam Al Quran, Ismail juga menyebut bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial yang bisa dijadikan referensi.
 
"Selain MUI, ormas Islam lain seperti Muhammadiyah juga mengeluarkan pedoman yaitu Akhlaqul Medsosiyah Warga Muhammadiyah. Jadi, kita tidak kekurangan pedoman, tinggal bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai tersebut saat menggunakan sosmed," kata dia.
 
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Habib Nabiel Al Musawa menegaskan bahwa saat bersosial media yang perlu dijaga adalah jempol. Sebab, apabila tidak bijaksana dalam menggunakannya, bukan tidak mungkin akan menyebarkan informasi yang salah dan mengakibatkan perpecahan.
 
"Sebagai seorang dai dan ulama, kita tidak boleh menyebarkan hal-hal yang bersifat propaganda dan memicu perpecahan. Hal ini dikarenakan, bukan tidak mungkin perilaku kita tersebut justru menggiring opini publik," kata dia.
 
Habib Nabiel juga mengajak untuk bijak menyebarkan suatu informasi, mulai dari menjaga jempol. Upaya ini menurutnya adalah bagian dari jihad.
 
Sebab, memvalidasi sebelum menyebarkan sesuatu menjadi langkah optimal memangkas sebaran berita palsu yang memecah belah persatuan.

Baca juga: MUI: Pemilu harus dimaknai sebagai pembangunan demokrasi nasional

Baca juga: MUI apresiasi sikap Pemerintah RI atas konflik Israel-Palestina

Baca juga: MUI kutuk serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023