Bali (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih berdiskusi terkait rencana penerapan kebijakan tersebut bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, guna mendorong pemerintah daerah agar segera membangun MPP.

"Jadi, saya sampaikan kepada Pak Menpan bersama Pak Mendagri tadi, bahwa dalam insentif fiskal mengenai pembangunan MPP di daerah bisa dijadikan satu indikator yang akan diberikan insentif, sehingga mereka akan lebih cepat," kata Sri Mulyani usai acara Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Baca juga: Menpan RB: 12 kabupaten dan kota miliki MPP

Di satu sisi, Sri Mulyani menambahkan insentif akan diberikan untuk membantu pemda menjalankan program pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi kekerdilan pada anak (stunting), serta antisipasi inflasi daerah.

"Dengan begitu, kami bisa melakukan monitor bersama, sehingga daerah itu betul-betul memiliki satu proses kemajuan yang bisa diukur," jelasnya.

Kemenkeu juga akan memberikan penghargaan bagi kabupaten dan kota dengan kinerja yang benar-benar mencapai indikator baik, terutama di bidang pelayanan publik.

"Jadi, nanti kami formulasikan dengan Pak Mendagri dan Pak Menpan mengenai bagaimana insentif fiskalnya sesuai dengan indikator pelayanan yang sudah mulai dibangun oleh banyak kabupaten, tetapi masih banyak juga yang belum. Ini terutama penekanannya untuk kabupaten dan kota, ya," tambahnya.

Baca juga: KemenPANRB beri penghargaan 10 daerah penyelenggaraan MPP terbaik

Di sisi lain, Tito Karnavian menjelaskan Kemendagri memiliki instrumen hukuman yang bisa diterapkan bagi pimpinan daerah untuk mendorong mereka segera membangun MPP.

Bagi kepala daerah yang terpilih melalui pilkada, Kemendagri bisa mengirimkan teguran secara tertulis dan diumumkan ke publik, yang diyakini akan berpengaruh pada elektabilitas mereka di pilkada.

Sementara itu, bagi penjabat kepala daerah, yang jumlahnya diperkirakan hampir 210 orang di seluruh Indonesia, evaluasi pelaksanaan program MPP dilakukan per tiga bulan.

"Untuk yang penjabat salah satu kriterianya evaluasi tiga bulanan, akan kami kejar target nanti untuk membentuk Mal Pelayanan Publik bagi daerah yang belum. Jika dalam dua kali evaluasi tetap tidak mampu (membangun MPP), maka dengan segala hormat mungkin kami evaluasi untuk diganti," kata Tito Karnavian.

Baca juga: KemenPAN-RB berupaya tingkatkan layanan publik pemda melalui MPP

Dalam acara tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya seluruh kabupaten dan kota serta Provinsi DKI Jakarta memiliki MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan mendukung reformasi birokrasi.

Wapres memaparkan hingga saat ini, di Indonesia telah terbangun 175 MPP dan jumlahnya bertambah 156 MPP baru pada tahun 2024.

Untuk mempercepat pembentukan MPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengubah sejumlah kriteria agar integrasi layanan publik bisa lebih mudah dijangkau masyarakat.

Pemerintah pusat juga telah mendorong pembentukan MPP digital, yang sejauh ini telah dijalankan proyek percontohan di 21 kabupaten dan kota di Indonesia.

"Untuk memotivasi ini, memang kami berikan penghargaan kepada mereka. Tadi, kami telah berdiskusi dengan Ibu Menteri Keuangan. Bukan tidak mungkin ke depan akan kami berikan penghargaan insentif bagi daerah yang cukup maju pelayanannya terkait Mal Pelayanan Publik, yang rata-rata mengintegrasikan pelayanan di atas 100 bahkan ada yang sampai 200 perizinan dalam satu tempat," ujar Anas.

​​​​​​​Baca juga: MenPANRB dorong seluruh kabupaten/kota miliki MPP di tahun 2024

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023