Kondisi habitatnya berupa hutan alam yang berbatasan dengan kebun teh yang merupakan habitat yang disukai oleh Elang Brontok
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sepasang satwa dilindungi jenis Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) bernama Bruno dan Starla dilepasliarkan di Kawasan Star Energy Geothermal (SEG) Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Aset Manajer Star Energy Geothermal Salak Ltd (SEGS) Jafar Ma’arif di Pamijahan, Bogor, Rabu, menjelaskan Kawasan SEG Salak yang berada berdampingan dengan ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menjadi habitat baru bagi sepasang Elang Brontok.

Sepasang Elang Brontok itu diserahkan warga secara sukarela kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta. Bruno yang merupakan Elang Brontok berkelamin jantan diserahkan pada Juni 2022. Sedangkan Starla, elang betina, diserahkan pada Mei 2022.

"Kegiatan pelepasliaran ini merupakan program pelestarian keanekaragaman hayati, kerja sama antara Balai TNGHS bersama dengan SEGS," kata Jafar.

Ia menyebutkan pelepasliaran Elang Brontok ini merupakan agenda pelepasliaran satwa kedelapan kali di Kawasan SEGS.

Baca juga: Seorang warga Agam serahkan elang brontok ke BKSDA

"Star Energy Geothermal yang selama ini beroperasi berdampingan dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak secara moral maupun regulasi selalu ikut terlibat melestarikan flora dan fauna yang ada di sekitar area kerjanya," kata Jafar. 

Sementara itu Kepala Balai TNGHS Irja Azhar mengatakan berdasarkan penilaian tim lapangan, area SEGS dipilih untuk pelepasliaran Elang Brontok karena dinilai mendukung hidup satwa yang dilepasliarkan itu.

"Kondisi habitatnya berupa hutan alam yang berbatasan dengan kebun teh yang merupakan habitat yang disukai oleh Elang Brontok," ujarnya.

Kemudian, kata dia, keberadaan pakan sangat melimpah di lokasi pelepasliaran. Sedangkan secara aksesibilitas lokasi yang dipilih untuk pelepasliaran sangat mudah dijangkau dan dekat dengan jalan raya yang menuju pintu gerbang SEGS.

Terhitung sejak tahun 2015 hingga 2023 Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ)–Balai TNGHS telah berhasil melepasliarkan elang sebanyak 62 individu.

Baca juga: BKSDA Yogyakarta lepasliarkan elang jambul di Gunungkelir

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023