Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa pengumpulan petunjuk video dan wawancara yang dilakukan tak menemukan unsur perundungan terhadap siswi SMU di Bandarlampung sebagaimana dalam videonya yang viral.

"Kami sudah lakukan wawancara terhadap terlapor, guru sekolah dan pelapor, tidak ditemukan adanya perundungan atau bully," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Rabu.

Dia pun mengatakan, sebelumnya Satreskrim Polresta Bandarlampung juga sudah meminta keterangan dari saksi yang mengetahui perkara video viral perundungan tersebut yakni T, R, Y dan Z.

"Kami juga meminta keterangan dari pihak sekolah dalam hal ini guru yang mengetahui kejadian tersebut," kata da.

Kemudian, lanjut dia, hasil penelusuran terhadap perkara ini, diketahui bahwa pengambilan video yang viral tersebut dilakukan atas kemauan dari korban sendiri.

"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaan dari MA," kata dia.

Bahkan, lanjut Umi, untuk korban MA telah dilakukan uji kejiwaan dari psikologi klinis dan sedang menunggu hasilnya.

"Selanjutnya, pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa," kata dia.

Diketahui Penyidik Polda Lampung tengah mengusut dugaan perundungan siswi SMA swasta yang berujung video asusila di Bandarlampung yang beredar sejak akhir pekan lalu. Dimana dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023