Kita bisa memberikan edukasi dan keterampilan, tetapi jangan melupakan pendampingan.
Karo (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Ritha Dalimunthe mengatakan, pendampingan menjadi elemen terpenting dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kita bisa memberikan edukasi dan keterampilan, tetapi jangan melupakan pendampingan," ujar Ritha dalam acara temu media yang diadakan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat.

Dia melanjutkan, pendampingan ini idealnya dilakukan oleh banyak pihak termasuk OJK dari sisi literasi jasa keuangan.

Baca juga: Pemprov Sulteng promosikan produk unggulan UMKM melalui pameran Menurut Ritha, wadah yang bisa menjadi tempat pendampingan itu adalah inkubator kewirausahaan.

Di sana, UMKM dibimbing dan ditemani dari awal hingga dapat menghasilkan produk yang mampu bersaing.

Ritha menambahkan, salah satu inkubator tersebut di Sumut ada di Universitas Sumatera Utara (USU) yakni Pusat Inkubator Bisnis dan Teknologi Cikal yang berdiri sejak 24 Januari 1997.

"Saya ikut mendirikan Cikal dan berkecimpung di sana selama 17 tahun. Cikal itu berhasil mendampingi UMKM sampai akhirnya lahir produk-produk berkualitas. UMKM itu jangan cuma dibantu, tetapi didampingi juga," kata perempuan yang juga Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDESK) tersebut.

Ritha pun mengutarakan keinginannya agar inkubator-inkubator kewirausahaan seperti Cikal USU semakin banyak di Sumatera Utara.

Baca juga: Pemerintah maksimalkan peluang UMKM berjejaring via platform digital

Sebagai petinggi KDESK, dia juga berupaya untuk membuat inkubator kewirausahaan syariah di provinsi beribu kota Medan.

Nantinya, Ritha menyebut anggota inkubator itu datang dari masjid-masjid misalnya para mubalig.

"KDESK sudah memberikan literasi keuangan kepada sekitar 1.000 mubalig di Kota Medan. Jadi kami mengharapkan pemuka agama tidak hanya memerhatikan soal-soal agama semata tetapi juga ekonomi," tutur dia.

Pengembangan UMKM menjadi salah satu fokus program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Dari sisi OJK, mereka sudah memasukkan UMKM ke dalam kategori usaha berkelanjutan sesuai Peraturan OJK No. 51/POJK. 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Dengan begitu, UMKM bisa mendapatkan dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023