Jakarta (ANTARA) - Komunitas Advokat Lintas Nusantara (LISAN) menilai pernyataan seniman Butet Kartaredjasa yang mengaku mendapat intimidasi dari kepolisian saat tampil di Taman Ismail Marzuki telah menyudutkan institusi Polri.

Wakil Ketua LISAN Ahmad Fatoni di Bareskrim Polri, Jumat, mengatakan selain menyudutkan, pernyataan terkait “intimidasi” itu dianggap menyebarkan berita bohong (Hoax).

“Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax,” katas Fatoni.

Fatoni mengatakan apa yang disampaikan oleh Butet telah dibantah oleh panitia penyelenggara termasuk oleh Divisi Humas Polri.

Oleh karena itu pihaknya akan menguji pernyataan Butet tersebut dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Meski demikian, laporan tersebut belum diterima oleh penyidik, karena belum lengkap secara administrasi, sehingga Advokat LISAN mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas).

Sebelumnya diberitakan, seniman Butet Kertaredjasa menjelaskan intimidasi yang dialaminya saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu lalu.

"Dua hari yang lalu saya mencicipi suatu peristiwa, karena banyak yang tanya kronologi apa yang terjadi dalam intimidasi pertunjukan kesenian saya, di Taman Ismail Marzuki Jakarta tanggal 1 dan 2 November lalu," kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu (6/12).

Butet mengaku pihak kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya yang berarti materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

“Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12).
Baca juga: Terkait dugaan intimidasi pementasan Butet, Polri persilakan lapor
Baca juga: Butet: Indonesia langka punya presiden peduli kebudayaan
Baca juga: Butet Kartaredjasa persentasikan tarian tentang IKN kepada Jokowi


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023