Kendari (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)  menerima sebanyak 533 pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.

Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sultra Mastri Susilo saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa data tersebut berdasarkan dari Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan atau SIMPel Ombudsman
 
"Data ini periode Januari hingga 4 Desember 2023," kata Mastri.
 
Dia menyebutkan bahwa data pelaporan tersebut meningkat pada 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 hanya ada sebanyak 337 laporan saja.
 
Mastri juga mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut, ada 10 substansi yang teratas pada laporan pelayanan publik di Ombudsman Sultra, yakni terkait dengan ketenagakerjaan, jaminan sosial, pertanahan atau agraria, kepegawaian, dan pendidikan.
 
"Lalu ada terkait dengan kepolisian, pemerintahan dalam negeri, kelistrikan, pedesaan, perdagangan, serta terkait dengan industri dan logistik," jelas Mastri.
 
Dia membeberkan bahwa untuk teratas terkait ketenagakerjaan dengan jumlah laporan yang masuk sebanyak 62 laporan dan jaminan sosial sebanyak 16 laporan.
 
"Terbawah kelistrikan, pedesaan, serta perdagangan, industri dan logistik itu masing-masing ada dua laporan yang masuk," sebut Mastri.
 
Sedangkan untuk daerah asal para pelapor, Mastri menuturkan bahwa para pelapor tersebut didominasi oleh masyarakat Kota Kendari dan Buton Tengah dengan banyaknya pelapor, yakni 149 orang.
 
"Yang tidak ada pelapor di Buton Selatan, Konawe Kepulauan dan Buton Tengah," ucap Mastri.
 
Tak lupa, Mastri juga menjelaskan bahwa untuk memasukkan aduan di Ombudsman terdapat berbagai cara yang bisa ditempuh oleh masyarakat, yaitu dengan cara datang langsung ke Kantor Ombudsman, melalui surat, melalui aplikasi WhatsApp, dan email.
 
"Atau masyarakat bisa juga melalui PVL on the spot, telepon, website, dan inisiatif," tambah Mastri.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023