mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof Dr Tri Nuke Pudjiastuti menegaskan kebijakan kemanusiaan yang ada di Indonesia bukan berarti tidak bertanggungjawab, termasuk di antaranya perihal pengungsi.

"Sempat keluar itu narasi 'Indonesia tidak bertanggungjawab atas adanya pengungsi', tidak demikian bapak/ibu sekalian," katanya dalam diskusi terkait solusi penanganan pengungsi Rohingya yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Nuke menegaskan Indonesia justru menekankan kebijakan kemanusiaan dalam setiap langkahnya di kancah mancanegara, di mana Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menggunakan kata "pengungsi", bukan seperti negara lainnya atau dokumen ASEAN yang menggunakan kata "irregular movement atau pergerakan orang tidak teratur".

Ia menilai Indonesia menggunakan istilah tersebut lantaran Indonesia beranggapan bahwa perpindahan para pengungsi berada di tangan para penyelundup, atau sindikat perdagangan orang.

"Sehingga pandangan itu menjadi jelas bahwa ditaruhnya (pengungsi), ditempatkannya, (dan) diperhatikannya pada Komunitas Politik Keamanan ASEAN, tidak pada komunitas sosial budaya," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah tampung sementara pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan
Baca juga: Antisipasi polemik Rohingya akademisi usul penguatan Perpres 125/2016


Selain itu, Nuke mengemukakan langkah Indonesia dalam kebijakan kemanusiaan di kancah mancanegara juga dibuktikan melalui Bali Process pada 2002 lalu, yang merupakan forum konsultasi 48 negara Asia Pasifik (asal, transit dan tujuan) dan 3 lembaga internasional dengan menjadi Co-Chair bersama Australia.

"Keaktifan Indonesia di tingkat regional maupun global itu luar biasa. Indonesia banyak memberikan inisiatif pada dokumen-dokumen ASEAN dalam menghormati HAM (Hak Asasi Manusia)," tambahnya.

Dalam polemik pengungsi Rohingya, Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna H. Laoly telah mengatakan akan mewaspadai adanya dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya pengungsi dari Rohingya ke Indonesia.

Meski banyak pengungsi ditolak warga setempat, pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.

"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," kata Yasonna.

Baca juga: Mahfud Md: Muspida rembukkan tempat sementara pengungsi Rohingya
Baca juga: 137 Rohingya kembali ditolak warga Ladong Aceh Besar
Baca juga: Presiden sampaikan pemerintah tampung sementara pengungsi Rohingya

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023