Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita.
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 3.000 penyuluh antikorupsi sebagai upaya pencegahan korupsi jangka panjang dengan fokus pada pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas ke aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

"Penyuluh antikorupsi telah mencapai lebih dari 3.000 orang. Mereka adalah masyarakat yang siap menyuluh kelompok masyarakat lain setelah mendapat pembekalan berupa sertifikasi kompetensi dari KPK. Mereka fokus pada penyuluhan tentang pentingnya antikorupsi di pelbagai lapisan masyarakat," kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.
 
Nawawi mengatakan bahwa program Penyuluh Antikorupsi adalah investasi jangka panjang KPK dengan menggandeng, antara lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan kelompok masyarakat, termasuk guru.
 
"Upaya ini harus dimulai segera, kemudian dapat kita lihat hasilnya pada beberapa tahun atau bahkan dekade ke depan," ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Jokowi menyoroti begitu banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi
 
"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.
 
Sepanjang 2004—2022, Presiden mencatat ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi, yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR serta DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner, di antaranya anggota KPU, KPPU, dan KY.
 
Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.
 
Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
 
"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan korupsi ya penting. Akan tetapi, ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total," ujar dia.
 
Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong penerapan sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang makin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multiyurisdiksi.

Baca juga: Presiden Jokowi minta sistem pemberantas korupsi diperkuat
Baca juga: Siti Atikoh terapkan sikap antikorupsi dimulai dari keluarga

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023