Pada tahun 2023, Sumsel mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 250 ribu ton untuk pupuk urea dan 188 ribu ton NPK.
Palembang (ANTARA) - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat penyaluran pupuk bersubsidi jenis urea di wilayah ini mencapai 108 ribu ton hingga November 2023.

Kepala Seksi Pupuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Dewi Ratmita, di Palembang, Selasa, mengatakan berdasarkan data aplikasi e-Alokasi untuk penyaluran pupuk subsidi urea di Sumsel itu mencapai 108 ribu ton dari total alokasi tahun 2023 sebanyak 150 ribu ton. Sedangkan, untuk pupuk subsidi jenis NPK mencapai 106,9 ribu ton dari alokasi 172 ribu ton.

"Pada tahun 2023, Sumsel mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 250 ribu ton untuk pupuk urea dan 188 ribu ton NPK. Namun yang terdaftar di e-Alokasi hanya 150 ribu ton untuk urea dan 172 ribu ton untuk NPK," ujarnya pula.

Ia menjelaskan ada beberapa kendala penyaluran pupuk subsidi, yaitu petani yang membeli pupuk subsidi mereka harus sudah terdaftar pada aplikasi e-Alokasi, sehingga pembelian pupuk itu tidak bisa diwakilkan.

"Lalu, pada saat musim kemarau petani berharap hujan baru membeli pupuk. Dampak hal tersebut, kebanyakan petani membeli pupuk secara serentak, sehingga membutuhkan waktu dalam pengambilan pupuk tersebut serta kendala lainnya, petani sedang tidak ada memiliki uang karena dari daya beli rendah," ujarnya lagi.

Selain itu, ia mengatakan pemerintah pusat memberikan alokasi pupuk subsidi ke Sumsel selalu kurang, akan tetapi sejak adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dari peraturan tersebut hanya sembilan tanaman yang diperbolehkan mendapatkan pupuk subsidi, yaitu bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, kakao, kedelai, kopi, padi, dan tebu. Sedangkan sawit dan karet tidak boleh lagi, padahal dua tanaman ini yang menyumbang cukup besar untuk serapan pupuk subsidi di Sumsel.

"Namun, pemerintah mengevaluasi penyaluran pupuk subsidi menggunakan e-Alokasi kurang efektif. Sehingga, pada tahun 2025 tidak menggunakan e-Alokasi dalam menyalurkan pupuk subsidi. Maka, pada tahun 2024 kami akan melakukan pendataan ulang," kata Dewi.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel luasan lahan baku sawah di wilayah itu pada tahun 2019 seluas 470.602 hektare. Lalu, pada tahun 2020 ada penambahan 69.213 hektare menjadi 539.815 hektare. Kemudian pada 2021 ada pengurangan seluas 14.947 hektare. Untuk luasan lahan baku sawah, selain digunakan untuk tanaman padi juga ditanami jagung, kedelai, dan tanaman pangan lainnya.
Baca juga: Pusri perketat penyaluran pupuk bersubsidi dukung swasembada pangan
Baca juga: Dirut Pusri sebut Pabrik III B lebih ramah lingkungan saat beroperasi

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023