Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, berusaha menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi setiap tahunnya di daerah itu dengan menambah rambu peringatan serta melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan.

Kapolres Cianjur, AKBP Ashzari Kurniawan di Cianjur Selasa, mengatakan sepanjang tahun 2023 hingga November tercatat terjadi 360 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 224 korban meninggal dunia dan dan 309 korban luka.

"Dari ratusan kejadian kecelakaan, didominasi pengendara roda dua dan truk diduga rem blong yang menghantam pengendara lain di depannya terjadi di sejumlah titik rawan kecelakaan di Cianjur seperti Jalur Gekbrong, Jalur Bandung-Cianjur, Puncak dan Cikalongkulon," katanya.

Dia menjelaskan, untuk lokasi rawan kecelakaan mulai dari jalur Gekbrong, Jalan Raya Bandung, dan jalur Puncak, menjelang libur panjang natal dan tahun baru, pihaknya bersama dinas perhubungan menambah sejumlah rambu peringatan agar pengendara yang melintas berhati-hati dan waspada.

Untuk jalur rawan kecelakaan yang banyak dilalui kendaraan besar seperti bus dan truk yang kerap mengalami rem blong seperti jalur Gekbrong dan Puncak, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan sebagai upaya antisipasi kecelakaan dapat menelan korban jiwa.

Pemeriksaan dilakukan secara acak agar sopir bus dan truk yang tidak laik jalan tidak memaksakan diri untuk beroperasi karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain, serta di sepanjang jalur rawan dipasang marka kejut serta jalur penyelamatan.

"Kami rutin melalukan pemeriksaan kendaraan besar yang melintas di jalur utama Cianjur, sebagai upaya antisipasi kecelakaan dan mengimbau pengendara yang melintas memastikan kendaraan laik jalan serta berhenti ketika lelah guna menghindari kecelakaan," katanya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan, mengatakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi setiap tahun, Polres Cianjur menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan termasuk ke sekolah.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar pelajar yang belum cukup umur tidak membawa kendaraan ke sekolah karena setiap tahun kasus kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan anak sekolah masih tinggi.

"Sosialisasi tertib berlalu lintas kita ajarkan pada anak sejak dini, sehingga saat mereka mendapat izin berkendara dapat mematuhi aturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023