Upaya yang dilakukan dalam menanamkan nilai antikorupi sejak dini
Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan berbagai upaya untuk dapat menekan tindak pidana korupsi sejak dini di tingkat sekolah SMA, SMK/sederajat dengan mendesain modul kurikulum pembelajaran muatan lokal untuk membentuk karakter antikorupsi.
 
"Upaya yang dilakukan dalam menanamkan nilai antikorupi sejak dini, di tingkat sekolah SMA, SMK/sederajat sedang kita desain modul kurikulum pembelajaran muatan lokal untuk disosialisasikan dan membentuk karakter antikorupsi," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Serang, Banten, Selasa.
 
Selain itu, hal yang dirasakan sangat efektif dalam memberantas praktik korupsi di Provinsi Banten, pihaknya juga melibatkan penyuluh antikorupsi yang sangat berkontribusi dan berperan aktif dalam membimbing masyarakat, instansi serta unsur lainnya dalam memerangi korupsi.

Baca juga: KPK siapkan 3.000 penyuluh antikorupsi tanamkan nilai antirasuah

Baca juga: Sekolah anti korupsi dibangun di Tangerang
 
"Banten memiliki penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi sebanyak 380 orang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), masyarakat, tenaga pendidik, mahasiswa, dan semua unsur ini merupakan bagian dari kontribusi pencegahan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
 
Al mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat menghambat pembangunan dan dapat merusak perekonomian bangsa dan bisa menyengsarakan rakyat.
 
"Artinya kita perlu mengevaluasi total pendidikan, pencegahan, penindakan. Ini harus dievaluasi total,” sambungnya.
 
Oleh sebab itu, kata Al, sangat dibutuhkan upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan memperkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan sistem-sistem lainnya.
 
"Jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat, ini juga sangat membantu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tambahnya.
 
Al mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten terus melakukan percepatan akselerasi digitalisasi bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Banten.

Baca juga: KPK sebut fenomena flexing berujung pengungkapan korupsi pada 2023
Baca juga: Pemprov Aceh siapkan modul anti korupsi untuk diterapkan di sekolah

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023