Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto menyebutkan program Digital Broadcasting System (DBS) dinilai dapat meningkatkan standar penyiaran TV publik dengan taraf kelas dunia.

Program DBS itu disepakati Kemenkominfo untuk dijalankan oleh lembaga penyiaran publik TVRI milik Pemerintah dan dikukuhkan dalam penandatanganan nota kesepahaman di antara kedua belah pihak.

"DBS ini tidak hanya menghadirkan pemancar digital, tapi, juga mencakup studio hingga pelatihan SDM yang andal sehingga nantinya TVRI bisa menjadi broadcaster berkualitas kelas dunia," kata Wayan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Program DBS wujudkan siaran TV digital makin optimal pada 2024

TVRI melalui program DBS diberikan 199 pemancar digital oleh Kementerian Kominfo dengan tujuan memperbanyak cakupan siaran TV digital ke daerah-daerah yang sebelumnya bahkan tidak terjangkau oleh layanan siaran TV analog. Dengan DBS, masyarakat yang sebelumnya harus mengandalkan fasilitas tambahan berupa parabola untuk menyaksikan siaran TV, tidak perlu lagi menambah perangkat tambahan dan bisa menyaksikan siaran TV yang berkualitas.

Selain pemancar siaran digital, Kementerian Kominfo juga lewat program DBS memberikan fasilitas berupa 29 studio TV digital yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembuatan konten dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

"Tidak bisa, dong, siaran TV-nya sudah digital, tapi, studionya masih analog. Maka dalam program DBS ini nanti ada pengadaan untuk studio digital, semua ada sekitar 29 studio untuk seluruh Indonesia," kata Wayan.

Terakhir, dalam program DBS yang dikerjakan bersama TVRI tersebut, para sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di balik layar juga akan mendapatkan pelatihan khusus sehingga bisa memaksimalkan semua sistem dan infrastruktur penyiaran digital yang disiapkan.

Harapannya pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas SDM yang setara dengan lembaga penyiaran-penyiaran TV di luar negeri yang telah cukup banyak mengadopsi digitalisasi dalam siarannya.

Baca juga: Kemenkominfo ungkap langkah memperluas jangkauan siaran TV digital

Baca juga: Layanan siaran TV untuk daerah "blank spot" diuji coba di 11 lokasi

Baca juga: Kemenkominfo dorong lembaga penyiaran TV tambahkan fitur interaktif 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023