Jakarta (ANTARA) - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Dr Sulistyowati SH MH mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk organisasi Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) guna mengatasi persoalan nelayan.

Pengacara tersebut mengemukakan hal itu pada akan Musyawarah Nasional ke-5 PNTI pada 12-14 Desember 2023 di Jakarta, Rabu.

Sulis menyampaikan persoalan yang dialami para nelayan sangat banyak dan kompleks dimulai dari degradasi lingkungan laut berupa pencemaran lingkungan, overfhising maupun perubahan iklim.

Akibat degradasi ini, ujar dia, menyebabkan menurunnya ketersediaan sumber daya laut.

"Belum lagi rentannya para nelayan ditangkap aparat, baik dalam negeri maupun negara tetangga dianggap melewati batas teritori seperti nelayan kita ditangkap di Malaysia, nelayan Aceh di tangkap di Thailand dan lebih parah dari itu nelayan Konawe ditembak Polairud menyebabkan satu nelayan tewas dan lainnya luka-luka," katanya.

Pengacara yang dikenal dengan Sulis Macan itu mengatakan persoalan sistem zonasi yang bukan tanpa problem di lapangan.

"Belum lagi persoalan pemasaran, ketersediaan bahan bakar dan sebagainya. Juga, regulasi tidak sinkron satu dengan yang lain. Menimbulkan tafsir yang tentu saja berbeda dan imbasnya lagi-lagi ke nelayan," katanya.

Dia menambahkan dari semua hal tersebut sudah seharusnya nelayan harus lebih terlindungi untuk menjaga hak-haknya demi keberlangsungan masa depan nelayan itu sendiri dan ketersediaan hasil laut dalam masyarakat.

"Maka perlu dibuat lembaga bantuan hukum dan juga perlu di-back up paralegal yang mumpuni untuk membantu penyelesaian persoalan di lapangan," katanya.

Dia mengatakan penerapan advokasi nelayan, harmonisasi regulasi soal hubungan sosial ekonomi dan ekologi di masyarakat pesisir, juga menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan perikanan.

"Advokasi nelayan diperlukan untuk memastikan bahwa kepentingan nelayan terwakili dalam pengambilan keputusan terkait perikanan. Harmonisasi regulasi diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada tidak saling bertentangan dan dapat mendukung praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan," ujarnya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023