"Pencanangan dan peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini bekerja sama dengan Polres Belitung Timur,"
Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan program kampung tangguh anti narkoba, untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah peredaran gelap napza tersebut.

"Pencanangan dan peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini bekerja sama dengan Polres Belitung Timur," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Belitung Timur Evinardi di Manggar, Rabu.

Pemkab Belitung Timur menetapkan Desa Tanjung Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak dan Desa Baru Kecamatan Manggar sebagai kampung tangguh anti narkoba.

Dua desa tersebut sebagai percontohan dari program kampung tangguh anti narkoba yang digagas Polres Belitung Timur dan ditargetkan kampung tangguh anti narkoba dapat tersebar pada seluruh kecamatan.

"Kampung tangguh anti narkoba ini merupakan program yang sangat strategis sebagai upaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba," ujar Evinardi.

Selain meluncurkan program kampung tangguh anti narkoba, Kesbangpol dan Polres Belitung Timur juga sekaligus menyosialisasikan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada para pelajar semua jenjang pendidikan di daerah itu.

"Sosialisasi ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran narkoba dan obat yang mengandung zat adiktif lainnya," ujarnya.

Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan di desa yang telah telah dideklarasikan sebagai kampung tangguh anti narkoba yaitu Desa Tanjung Batu dan Desa Baru.

Evinardi mengatakan peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini merupakan inisiasi dari perangkat desa dan Satuan Resnarkoba Polres Belitung Timur Beltim dan berharap ke depan lebih banyak desa yang masuk dalam rekomendasi.

“Rekomendasi tersebut dikarenakan tingkat kerawanan pemasukan dan peredaran narkoba di desa tersebut, apalagi di Desa Baru merupakan alur keluar masuk kapal besar dan banyaknya dermaga nelayan maka dikhawatirkan akan ada pemasukan barang haram tersebut,” jelas Evinardi.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023