Dubai (ANTARA) - Presiden COP28 Sultan Ahmed Al Jaber mengumumkan pada hari Rabu bahwa para pihak dalam KTT iklim PBB telah mencapai konsensus akhir mengenai kesepakatan iklim “bersejarah”.

"Ini merupakan paket yang ditingkatkan, seimbang, dan tentu saja, bersejarah untuk mempercepat aksi iklim. Ini adalah Konsensus UEA," kata Al Jaber.

Kesepakatan itu menetapkan sejumlah langkah untuk mengatasi perubahan iklim, di antaranya mengenai adaptasi, keuangan, fleksibilitas, dan bahan bakar fosil.

Presiden COP28 tersebut menambahkan bahwa rencana itu merupakan rencana seimbang yang mengatasi emisi, menjembatani kesenjangan soal adaptasi, menata ulang keuangan global, serta menanggulangi kerugian dan kerusakan, seraya menyatakan rencana itu dibangun atas dasar kesamaan, yang diperkuat oleh inklusivitas dan diperkokoh oleh kolaborasi.

Al Jaber mengungkapkan keyakinan bahwa semua aksi krusial tersebut akan membantu membentuk dunia yang lebih baik dan lebih bersih dengan kemakmuran yang lebih besar dan lebih merata, sembari menyerukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengubah perjanjian ini menjadi aksi nyata.

Dia juga menyampaikan bahwa konferensi itu menciptakan pergeseran paradigma yang "berpotensi mendefinisikan ulang perekonomian-perekonomian kita."
 
 Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan berpidato pada sesi pembukaan KTT Aksi Iklim Dunia di Dubai, UEA, 1 Desember 2023. (Stuart Wilson/COP28/Handout via Xinhua)  


Saat berpidato di sidang pleno penutup COP28, Zhao Yingmin, ketua delegasi China untuk COP28 dan wakil menteri ekologi dan lingkungan hidup China, memuji bahwa COP28 telah memberikan arahan umum untuk fase aksi iklim global selanjutnya.

Zhao menuturkan bahwa asesmen global perdana dari Perjanjian Paris dalam COP28 semakin mengonsolidasikan tren umum global menuju masa depan yang ramah lingkungan dan rendah karbon

Konsensus itu disepakati usai COP28, atau sesi ke-28 Konferensi Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim, diperpanjang hingga melewati batas waktu resmi pada Selasa (12/12) siang waktu setempat karena adanya kebuntuan soal draf naskah kesepakatan akhir sebelumnya. 
 

Pewarta: Xinhua
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2023