Jakarta (ANTARA) - Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ririn Kadariyah mengatakan daerah dapat membentuk dana abadi untuk pengembangan kawasan afirmasi pulau-pulau kecil dan terdepan.

"Kita perlu memberikan afirmasi untuk pulau-pulau terluar karena potensinya sangat luar biasa dan kalau itu bisa dikembangkan selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat juga bisa menyumbangkan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ririn dalam Seminar Nasional Monitoring dan Evaluasi (Monev) Spesial di Jakarta, Kamis.

Dana abadi daerah itu dikelola oleh BLU/BLUD yang ditetapkan dengan peraturan daerah dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan aturan turunannya.

Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan antara lain kapasitas fiskal daerah dan pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik.

Ia menekankan perlunya suatu upaya untuk menyinergikan dan menyinkronkan dana abadi dan dana yang tersebar di kementerian/lembaga supaya penggunaannya efisien dan tidak tumpang tindih dalam pengembangan pulau-pulau kecil dan terdepan.

Selain itu, ia menuturkan diperlukan adanya kerangka regulasi, kelembagaan dan investasi secara lintas sektoral yang dikoordinasikan oleh suatu BLU yang diharapkan dapat terbentuk dan mewujudkan pembangunan pulau kecil dan terdepan yang optimal.

Badan Layanan Umum dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat.
 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023