Korupsi dan berbagai aktivitas ilegal itu secara langsung menggerogoti integritas kepercayaan dan kredibilitas sistem jasa keuangan di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan penguatan anti korupsi sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan Indonesia Emas 2045.

"Sejalan dengan visi Indonesia emas 2045, penguatan anti korupsi baik pencegahan dan pemberantasan juga menjadi salah satu program utama pilar pembangunan Indonesia 2045 yaitu pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan," kata Mahendra dalam peringatan "Hari Antikorupsi Dunia Sedunia (Hakordia) 2023: Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Jumat.

Mahendra menuturkan korupsi merupakan fenomena sosial politik dan ekonomi yang sangat destruktif bagi negara manapun di dunia karena korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pertumbuhan ekonomi, menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara.

Oleh karena itu, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah di seluruh dunia.

Sebagai komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi, pemerintah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Konvensi tersebut menjadi rujukan internasional yang mengatur perangkat pencegahan dan penegakan hukum anti korupsi termasuk pemulihan aset, kerja sama internasional, bantuan teknis dan pertukaran data terkait pemberantasan korupsi.

Selain itu, sejak Oktober 2023 Indonesia melalui OJK menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), yaitu organisasi negara-negara utama di dunia yang berfungsi, bekerja sama dan bersinergi mengatasi pencucian uang dan penyaluran dana terorisme.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, OJK berperan penting menangani pemberantasan kegiatan judi online ilegal, yang dilakukan antara lain dengan membekukan secara langsung ribuan rekening-rekening di berbagai bank di Indonesia.

OJK juga memperkuat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang saat ini beranggotakan penuh 16 kementerian dan lembaga.

OJK menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online (pinjol) ilegal selama periode Januari sampai 11 November 2023.

Sepanjang periode yang sama, OJK menerima 9.380 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal, yang meliputi 8.991 pengaduan terkait pinjol ilegal dan 388 pengaduan investasi ilegal.

Mahendra menuturkan sebagian besar dari transaksi keuangan ilegal termasuk kejahatan korupsi menggunakan produk dan jasa di sektor keuangan dalam berbagai bentuk.

"Korupsi dan berbagai aktivitas ilegal itu secara langsung menggerogoti integritas kepercayaan dan kredibilitas sistem jasa keuangan di Indonesia," tuturnya.


Baca juga: OJK beri teguran terhadap BSI Bengkulu terkait kasus korupsi dana KUR
Baca juga: Penyidikan tunggal pidana jasa keuangan oleh OJK dinilai rawan korupsi
Baca juga: OJK minta tingkatkan integritas untuk cegah dan berantas korupsi

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023