... bukan saatnya lagi masyarakat menyelesaikan persoalan dengan perang tanding... "
Kupang, NTT (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Flores Timur, NTT, Anton Hadjon, mengatakan, perlu kemauan baik dari dua pihak yang sedang berseteru untuk menciptakan perdamaian di Pulau Adonara.

"Jika dua pihak tetap bersikeras untuk bertahan dengan keyakinan, maka apapun upaya damai yang dilakukan tetap menemui jalan buntu," kata Hadjon, Jumat.

Perang tanding antarwarga Desa Adobala dan Desa Redontena, Kecamatan Klubagolit, di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, memperebutkan lahan garapan yang memuncak pada 1 Juli lalu, hingga saat ini belum juga sepenuhnya pulih.

Dia mengatakan dalam pertemuan dengan pemerintah, dewan juga sudah meminta agar pendekatan persuasif dalam penyelesaian masalah antarwarga Desa Adobala-Redontena harus tetap dikedepankan, agar tidak memicu persoalan baru.

Menurut dia, dalam hubungan dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 1 Juli 2013 dan pengerusakan fasilitas umum seperti jaringan listrik harus dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.

Sudah bukan saatnya lagi masyarakat menyelesaikan persoalan dengan perang tanding karena dapat berakibat pada lumpuhnya perekonomian.

Perang tanding antarwarga dua desa di Pulau Adonara tersebut dipicu persoalan yang berlarut-larut sejak lama, yakni perebutan lahan garapan di perbatasan dua desa.

Persoalan itu sudah lama dan menjadi sejarah pertarungan warga kedua desa. Perang tanding sudah berlangsung sejak 1952 dan kemudian kembali terjadi pada 1982.

Pada 5 Mei tahun 2013, perang tanding kembali berkobar. Sejumlah warga mengalami luka dan satu orang tewas. 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013