Blitar (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, saat dihubungi dari Blitar, Jawa Timur, Minggu, menyampaikan pada prinsipnya TKN mendukung temuan PPATK itu diusut sampai tuntas.

"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Nusron Wahid.

Dalam kesempatan sama, Nusron menjamin TKN Prabowo-Gibran transparan dalam mencari dan menggunakan dana kampanye.

"Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua standar KPU sudah kami ikuti semua," kata Nusron.

Baca juga: Perludem minta Bawaslu proaktif tindak lanjuti temuan PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selepas menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12), menyebut laporan transaksi mencurigakan ke PPATK naik 100 persen, yang beberapa di antaranya diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kampanye Pemilu 2024.

"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan.

Dalam kesempatan sama, Ivan juga menyinggung beberapa kegiatan kampanye yang dananya tidak dari rekening khusus dana kampanye (RKDK) karena PPATK mengamati tidak ada catatan transaksi yang bersumber dari RKDK dari beberapa kegiatan kampanye.

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.

Baca juga: PPATK: Laporan dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024 meningkat

Dia menyebut PPATK telah menyerahkan laporan terkait dugaan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," kata Kepala PPATK.

Ivan menyebut PPATK menduga ada dana-dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Oleh karena itu, Ivan menegaskan PPATK berkomitmen terus mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu.

Baca juga: Timnas AMIN minta PPATK segara proses secara hukum terkait temuannya
Baca juga: Ganjar: Transaksi kampanye Pemilu harus transparan dan akuntabel

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023