Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (17/12), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. Diduga kecapean, Anggota PPK Kabupaten Luwu meninggal di hotel

Seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu bernama Yusri Hafid berusia 37 tahun dinyatakan meninggal dunia di kamar Hotel Four Poin by Sheraton usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, ada penemuan mayat di hotel di mana untuk kegiatan. Namun pada saat magrib tadi kami dikabari pihak hotel untuk mengecek kamar korban," ujar Kapolsek Rappocini Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yusuf kepada wartawan di hotel setempat, Sabtu malam.

Selengkapnya baca di sini

2. Polri atur perilaku gunakan medsos untuk jaga netralitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial yang tertuang dalam Surat Telegram Resmi Nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

Selengkapnya baca di sini

3. Menkopolhukam: 84 persen koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Mahfud Md mengungkapkan bahwa dari total koruptor di Tanah Air, sebanyak 84 persen di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi.

"Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, 84 persen dari koruptor di Indonesia itu adalah lulusan perguruan tinggi," kata Menkopolhukam Mahfud Md saat menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

4. DDI minta untuk waspada aksi radikal jelang Natal dan Tahun Baru

Wakil Sekjen Pengurus Besar Darud Dakwah Wal Irsyad (DDI) Suaib Tahir meminta untuk waspada terhadap aksi radikal menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Momentum perayaan nasional atau keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru, sayangnya seringkali dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

5. KAMMI dorong transparansi kasus dugaan penganiayaan

Sekretaris Jenderal Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rijal Muharram mendorong transparansi kasus dugaan penganiayaan salah seorang unsur ketua KAMMI.

"Kami ingin kasus ini transparan karena sudah terindentifikasi pelaku satu orang oknum TNI dan dua orang sipil," katanya saat jumpa pers di Sekretariat KAMMI, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023