DPP Demokrat akan memanggil Wahidin Halim untuk diminta keterangan. Sebab beliau ketua DPD Demokrat Banten sekaligus Walikota Tangerang, tetapi tidak mengizinkan Sachrudin yang berpasangan dengan Arief sebagai kader partai,"
Tangerang (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat Banten sekaligus Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, akan dimintai keterangan oleh pengurus DPP Demokrat terkait gagalnya pasangan Arief - Sachrudin melaju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tasngerang.

"DPP Demokrat akan memanggil Wahidin Halim untuk diminta keterangan. Sebab beliau ketua DPD Demokrat Banten sekaligus Walikota Tangerang, tetapi tidak mengizinkan Sachrudin yang berpasangan dengan Arief sebagai kader partai," kata Wakil Ketua II DPP Partai Demokrat Banten, Herry Rumawatine di Tangerang, Jumat.

Dijelaskan Herry, permasalahan tidak adanya dukungan Wahidin Halim kepada pasangan Arief- Sachrudin telah diketahui oleh Ketuam DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Herry mengatakan, Partai Demokrat akan melakukan upaya agar pasangan Arief - Sachrudin bisa ikut dalam Pilkada Kota Tangerang.

Pertama adalah dengan memanggil Wahidin Halim terkait tidak memberikan izin kepada Sachrudin. Padahal, Partai Demokrat memberikan dukungan kepada pasangan Arief - Sachrudin dalam Pilkada Kota Tangerang.

"Semestinya, Wahidin sebagai Wali Kota dan juga Ketua Partai Demokrat Banten bisa mempermudah, bukan mempersulit. Ini sangat jelas tidak sejalan dengan dukungan yang diberikan," katanya.

Jika nantinya Wahidin memang terbukti sengaja mempersulit pencalonan pasangan Arief - Sachrudin maka akan diberikan sanksi.

Karena, dengan begitu menyebabkan Partai Demokrat tidak ikut serta dalam Pilkada Kota Tangerang. "Ini yang pertama di Indonesia, Partai Demokrat saling tidak ikut dalam Pilkada dan itu masalahnya dari partai sendiri," katanya.

Herry menambahkan, ada kesalahan dalam pengelolaan organisasi Partai Demokrat di tingkat daerah hingga terjadi permasalahan seperti ini. "Mungkin ada kesalahan dalam memimpin hingga terjadi seperti ini maka harus di evaluasi," katanya.

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain, sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang lolos. Ketiga pasangan tersebut ialah Deddy "Miing" Gumelar-Suratno Abu Bakar, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, dan Harry Mulya Zein-Iskandar.

Abdul Syukur adalah adik kandung Wahidin Halim.

Sementara pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin tidak lolos dalam pencalonan disebabkan Sachrudin tidak mendapatkan izin dari Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim.
(T.KR-AIF/H-KWR)

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013