Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan sebanyak 121 warga Desa Kalong II, Leuwisadeng, mengalami keracunan setelah menyantap makanan acara tahlilan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat di Cibinong, Bogor, Selasa, mengungkapkan bahwa peristiwa keracunan massal itu dilaporkan pada Senin (18/12) pagi, menimpa mereka yang ikut dalam acara tahlilan pada Minggu (17/12) malam.

Ia menyebutkan, pada saat itu juga masyarakat yang mengalami keracunan langsung dilarikan ke puskesmas dan klinik setempat. Kemudian beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.

"61 orang sudah dipulangkan, 60 masih dalam penanganan medis," kata Ade Hasrat.
Warga keracunan massal di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor)

Sementara itu Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena melibatkan ratusan penderita.

Ia menerangkan, awalnya Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng menerima laporan masyarakat yang mengalami keracunan pada Senin (18/12) pagi, kemudian pihaknya melakukan investigasi hingga mencatat sebanyak 121 warga mengalami hal serupa dengan gejala mual, muntah, dan diare.

Rudi menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng melakukan pelacakan mengenai penyebab keracunan massal dengan melibatkan puskesmas setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan di Labkesda, menangani kasus keracunan secara optimal untuk mencegah kematian dan system rujukan secara berjenjang dan melakukan monitoring serta evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," kata Rudi. 

Baca juga: Polres Kuningan bawa sampel jamur guna selidiki kasus keracunan massal

Baca juga: RSUD Subang rawat 32 pasien keracunan minuman keras oplosan

Baca juga: 4.792 kasus keracunan pangan hingga Oktober

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023