Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan menangkap peluang kerja di luar negeri merupakan salah satu solusi mengelola bonus demografi.

"Kita memiliki bonus demografi, usia produktif yang cukup tinggi perlu penyaluran, sementara peluang kerja di dalam negeri sangat kurang. Maka itu solusinya menangkap peluang kerja di luar negeri," ujar Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika, BP2MI, Sukarman dalam webinar Hari Migran Internasional 2203 di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan setiap tahunnya terdapat sekitar 8 juta angkatan kerja baru di Indonesia, sementara sektor formal hanya mampu menyerap sekitar 2 juta angkatan kerja. Artinya, terdapat kesenjangan sekitar 6 juta angkatan kerja.

"Itu tidak mungkin ditampung sektor formal, apalagi ditambah angkatan kerja tahun sebelumnya," katanya.

Baca juga: 33 PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Silopo ke Malaysia

Baca juga: Menaker: Pemda harus maksimalkan BLK tingkatkan kualitas PMI


Ia mengemukakan pada periode Januari hingga Oktober 2023 masih banyak kuota sektor formal di luar negeri yang belum terpenuhi, yakni sebanyak 218 ribu.

"Jadi di luar negeri banyak lowongan belum terisi, sementara di dalam negeri banyak pencari kerja," katanya.

Ia meminta angkatan kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui mekanisme legal agar terlindungi di negara penempatan.

"PMI kita masih didominasi tenaga kerja informal, ke depan kita mendorong tren ke depan sesuai prosedur, formal, dan skill worker," tuturnya.

Sukarman menyampaikan terdapat lima skema bekerja di luar negeri, yakni Private to Private, Government to Private, Government to Government, Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS), dan mandiri atau perseorangan.

"Skema paling banyak saat ini adalah Private to Private hingga mencapai sekitar 87 persen," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Nawawi mengatakan Hari Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pelindungan pekerja migran di tingkat global.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran dalam jumlah besar dan negara tujuan yang semakin banyak, maka sangat krusial adanya perlindungan selama proses migrasi. Perlindungan tersebut mulai dari persiapan dan pra pemberangkatan untuk bekerja, pada saat bekerja, hingga purna bekerja.

"Dengan migrasi yang dilindungi dari Indonesia, dapat memberikan rasa aman dan keuntungan bagi pekerja migran, keluarga dan bangsa, bahkan juga negara tujuan," katanya.*

Baca juga: 491 pekerja migran Indonesia diberangkatkan ke Korsel

Baca juga: Menaker minta Lampung tingkatkan pelayanan kepada PMI

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023