Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (20/12) yang terjadi di Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari sidang etik Firli Bahuri di KPK, hingga Gubernur Maluku Utara ditahan KPK.

Klik di sini untuk berita selengkapnya


1. Dewas KPK: Firli Bahuri rugi jika tidak hadir dalam sidang kode etik

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rugi jika tidak hadir dalam sidang kode etik.

"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru, dia tidak bisa membantah, kan begitu. Di situ kelemahannya, kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya di sini


2. KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selengkapnya di sini


3. Kapolri tinjau kesiapan pembangunan Polres di IKN

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri meninjau langsung kesiapan pembangunan area peletakan batu pertama pembangunan kantor kepolisian resor (Polres) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Kami ingin memastikan persiapan yang optimal guna menjaga keamanan dan perdamaian di kawasan strategis itu," ujar Kapolri Listyo Sigit, di Penajam Paser Utara, Kaltim, Rabu.

Selengkapnya di sini
 


4. Kasatgas Damai Cartenz: 79 orang tewas ditembak KKB di Papua

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mencatat 79 orang tewas akibat ditembak KKB di berbagai wilayah di Tanah Papua.

Memang benar selama 2023 tercatat 79 orang meninggal akibat ditembak dan dianiaya KKB di wilayah kerja Satgas Damai Cartenz.

Para korban itu terdiri dari 20 prajurit TNI, tiga anggota Polri, 37 orang masyarakat sipil dan 19 orang anggota KKB, kata Kombes Faizal dalam keterangannya melalui virtual, Rabu.

Selengkapnya di sini


5. Mahfud: Tidak ada keadilan restoratif bagi pelaku TPPO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak berhak menerima keadilan restoratif sebab terhitung tindak pidana serius.

Mahfud menjelaskan keadilan restoratif hanya diperuntukkan untuk tindak pidana yang terhitung kecil dampak kerugiannya atau tindak pidana ringan (tipiring) sehingga bisa diselesaikan dengan cara damai antara pelaku dan korban.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023