Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan melakukan transparansi informasi di seluruh badan dan instansi sesuai amanat dan tugasnya.
 
"Hal ini sangat penting bagi Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi diri untuk meningkatkan kinerja, dalam keterbukaan informasi publik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis.

Dengan demikian, kata Joko, masyarakat bisa menilai bahwa pemegang wewenang di DKI Jakarta sudah transparan saat menjalankan amanat dan tugasnya.
 
Keterbukaan informasi menjadi pesan kepada masyarakat bahwa integritas menjadi hal yang penting dalam menjalankan amanah, terutama dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut terbukti dalam pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperoleh predikat sebagai badan publik yang informatif.

Baca juga: KI DKI: Predikat informatif Pemprov DKI jadi bukti komitmen ke publik
 
Pencapaian tersebut dinilai oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.
 
Jadi, kata Joko, hal ini bukan masalah penghargaan yang kita peroleh, tapi bagaimana terus menjaga integritas dengan profesional saat menjalankan tugas dan amanah.

"Karena tujuan kita semua adalah bagaimana mewujudkan transparansi, antara pemerintah dan masyarakat sehingga mereka bisa mengakses informasi yang dibutuhkan," kata Joko.
 
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahun untuk mengetahui kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang informatif," kata Harry.

Baca juga: KI DKI sarankan penetapan RUU DKJ harus libatkan partisipasi publik
 
Harry juga menegaskan, pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. E-Monev juga menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
"Melalui E-Monev ini, justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Harry.
 
Adapun total badan publik yang mengikuti tahapan pelaksanaan E-Monev KI DKI Jakarta tahun 2023, yakni sebanyak 232 badan publik. Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan E-Monev tahun 2022 yang hanya diikuti 163 badan publik.
 
Dari hasil penilaian E-Monev tersebut, tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat "Informatif". Sebanyak 22 badan publik mendapatkan predikat "Menuju Informatif" dan 15 badan publik meraih predikat "Cukup Informatif".
 
Badan publik yang mendapatkan predikat "Informatif" pada 2023 ini mengalami kenaikan mencapai 94 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya 17 badan publik.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023