Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengatakan pencopotan Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo dilakukan berdasarkan keputusan rapat antara pemerintah dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Perombakan direksi Merpati itu berdasarkan rekomendasi dari PPA sebagai perusahaan yang menangani restrukturisasi Merpati. Saya hanya kemudian menandatangani saja," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu.

Menurut Dahlan, keputusan perombakan direksi Merpati dilakukan setelah serangkaian rapat antara pimpinan Kementerian BUMN dan PPA.

"Kita sudah menyerahkan sepenuhnya kepada PPA. Jadi dalam restrukturisasi Merpati tersebut, jika diputuskan harus menempuh perombakan direksi, ya silahkan saja. Kami mengikuti saja," tegas Dahlan.

Dahlan berpendapat, yang paling utama dalam penyelesaian Merpati adalah restrukturisasi utang.

"Siapapun Dirut Merpati, tidak masalah. Yang penting restrukturisasi utang perusahaan dapat diselesaikan," ujar dia.


Konversi utang

Soal pola penyelesaian restrukturisasi utang Merpati, Dahlan mengatakan ia lebih mengedepankan opsi pengalihan atau konversi utang menjadi saham (debt to equity swap).

Menurut catatan, utang Merpati kepada beberapa perusahaan saat ini mencapai sekitar Rp6,5 triliun.

Merpati antara lain punya utang kepada PT Pertamina, PT Angkasa Pura I dan II serta PT PPA.

Perseroan itu juga memiliki kewajiban penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah, dan utang kepada swasta dan lessor (perusahaan penyewaan pesawat).

"Saya sendiri baru tahu, utang Merpati saat ini sudah mencapai Rp6,5 triliun, padahal beberapa waktu masih hanya Rp6 triliun," ujar Dahlan.



Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013