Lebih realistis melibatkan sektor swasta dalam pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN yang ada di Jakarta dan sekitarnya, dan hasilnya untuk pendanaan IKN
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai perlu adanya evaluasi skema pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pembangunan IKN menjadi salah satu topik yang diangkat dalam debat calon wakil presiden (cawapres), Jumat (22/12/2023) malam, terutama terkait jumlah investor yang terlibat dalam pendanaan IKN.

Said menilai belum ada realisasi konkret dari kucuran investasi swasta atau yang bersumber dari barang milik negara (BMN) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomoor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Sebaiknya pemerintah memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan swasta," kata Said di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan informasi mengenai masuknya investor swasta sebesar Rp45 triliun yang telah beredar itu masih bersifat letter of intend (LoI) atau pernyataan komitmen yang belum terwujud menjadi aksi.

Selain itu, investasi tersebut menggunakan skema KPBU, sehingga ia khawatir ke depan ada kemungkinan APBN yang akan menanggung pembiayaan itu.

Menurut dia, sepinya aksi konkret investasi swasta pada IKN salah satunya dipicu oleh kekhawatiran para investor terhadap keberlanjutan proyek tersebut.

Saat ini, kondisi politik Indonesia tengah berada dalam situasi pemilu, yang mana tidak semua kandidat presiden berkomitmen untuk melanjutkan proyek itu.

"Hal ini tentu saja akan menjadi risiko investasi bagi pengusaha," jelas dia.

Pembangunan IKN, lanjut Said, menimbang urgensi pembagian beban Jakarta yang telah kelebihan kapasitas menanggung ruang hidup, baik sebagai ibu kota negara maupun pusat ekonomi secara layak. Untuk itu, inisiatif pemindahan ibu kota ke IKN dijalankan.

Namun, Said berpendapat perlu ada evaluasi skema pendanaan pembangunan IKN agar tidak hanya bergantung pada APBN.

Dalam konteks ini, Said merekomendasikan untuk mendorong kerja sama pemanfaatan BMN yang menjadi aset pemerintah pusat.

"Lebih realistis melibatkan sektor swasta dalam pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN yang ada di Jakarta dan sekitarnya, dan hasilnya untuk pendanaan IKN. Saya kira skema ini jauh lebih realistis ketimbang meminta mereka tabur uang ke IKN secara langsung," ujarnya.

Di sisi lain, Said juga menyampaikan komitmen pasangan calon (paslon) Ganjar-Mahfud yang berencana merevisi kebijakan pemberian hak guna usaha atas tanah di IKN yang mencapai 190 tahun.

Menurutnya, meski HGU itu diberikan secara bertahap, namun konsesi itu sangat tidak adil bagi generasi mendatang yang seharusnya memiliki hak yang sama.

"Jangan kita rebut hak mereka atas tanah dengan membuat HGU 190 tahun untuk kita manfaatkan pada kehidupan kita di masa sekarang. Pemberian HGU 190 tahun di IKN itu akan kita evaluasi," tutur dia.

Baca juga: Ketua DPR ajak Jepang investasi di proyek IKN
Baca juga: Paripurna DPR setujui Revisi UU IKN sah jadi undang-undang
Baca juga: DPR RI: Revisi UU IKN utamakan menjaga kawasan IKN Nusantara


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023