Jakarta (ANTARA) - Keputusan hakim federal di negara bagian California, Amerika Serikat menyebutkan bahwa Twitter _yang sekarang bernama X Corp_ telah melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar yang telah dijanjikan perusahaan media sosial tersebut kepada karyawannya.

Mark Schobinger, yang merupakan direktur senior kompensasi Twitter sebelum meninggalkan perusahaan itu pada bulan Mei, menggugat Twitter pada bulan Juni, dengan tuduhan pelanggaran kontrak.

Dalam gugatannya, Schobinger menuding bahwa sebelum dan setelah Musk membeli Twitter tahun lalu, perusahaan tersebut menjanjikan karyawannya 50 persen dari target bonus mereka pada tahun 2022 tetapi tidak pernah melakukan pembayaran tersebut.

Baca juga: Mantan kepala keamanan Twitter gugat X karena dipecat sepihak

Seperti dikutip dari laman Reuters pada Minggu, Hakim Distrik California Vince Chhabria memutuskan bahwa tuntutan Schobinger dinilai masuk akal karena dilindungi dan berdasarkan hukum pekerja di wilayah California.

"Setelah Schobinger melakukan apa yang diminta Twitter, tawaran Twitter untuk membayar bonus sebagai imbalannya menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California. Dan dengan dugaan menolak membayar bonus yang dijanjikan kepada Schobinger, Twitter melanggar kontrak itu," tulis hakim.

Twitter yang kini berganti nama menjadi X, kini tidak lagi memiliki kantor hubungan media, sehingga perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar ke akun X-nya di luar jam kerja.

Baca juga: X diperkirakan merugi lebih dari 70 juta dolar di 2023

Pengacara perusahaan itu berpendapat bahwa pihaknya hanya membuat janji lisan dan bukan kontrak, dan bahwa hukum Texas harus mengatur kasus ini, menurut Courthouse News, yang pertama kali melaporkan keputusan tersebut.

Hakim memutuskan bahwa hukum California mengatur kasus ini dan bahwa "argumen Twitter yang bertentangan semuanya gagal."

X telah dilanda sejumlah tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Musk membeli perusahaan tersebut dan memecat lebih dari separuh tenaga kerjanya.

Tuntutan hukum tersebut mengajukan berbagai klaim, termasuk bahwa X melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang lebih tua, perempuan dan pekerja penyandang disabilitas, dan tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai PHK massal. Namun pihak perusahaan membantah telah melakukan kesalahan.

Baca juga: Elon Musk ajukan pengunduran jadwal sidang kasus Twitter

Penerjemah: Maria Rosari Dwi Putri & Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023