Jalur timur dari Polrestabes Palembang sampai Polres Muba, kemudian jalur tengah adalah jalur padat kita karena berbatasan dengan tiga irisan Provinsi Sumsel yakni Provinsi Jambi, Lampung, dan Bengkulu
Palembang (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah membuat skema lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama momen perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan menyiapkan 66 pos pengamanan dan membagi arus lalu lintas menjadi tiga jalur.
 
 
 
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama di Palembang Minggu mengatakan, pihaknya menyiapkan skema dengan membagi arus menjadi tiga jalur, yaitu jalur tengah, timur, dan penghubung.
 
 
 
Ia menjelaskan, tiga jalur itu merupakan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, karena berbatasan langsung dengan tiga provinsi di luar wilayah Sumsel.
 
 
 
"Jalur timur dari Polrestabes Palembang sampai Polres Muba, kemudian jalur tengah adalah jalur padat kita karena berbatasan dengan tiga irisan Provinsi Sumsel yakni Provinsi Jambi, Lampung, dan Bengkulu," katanya.
 
 
 
Ia menyebutkan pula bahwa ada 53 titik rawan laka lantas yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumsel, sementara daerah paling banyak terjadi kecelakaan yaitu wilayah Polrestabes Palembang.
 
 
 
Berdasarkan pemetaan untuk daerah rawan kemacetan di wilayah Sumsel, tercatat ada 51 titik yang tersebar di wilayah Polda Sumsel, terutama di Kabupaten Banyuasin tepatnya di sepanjang Jalan Betung serta Tugu Polwan.
 
 
 
Jalur itu saat ini menjadi fokus kepolisian karena sampai saat ini kemacetan panjang masih berlangsung.
 
 
 
"Karena jalanan yang sempit serta antara bahu dan badan jalan itu sangat signifikan tingginya bisa mencapai 50 cm," katanya.
 
 
 
Ia menambahkan, guna mengantisipasi hal tersebut pihaknya menempatkan 67 pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumsel.
 
 
 
Pos-pos tersebut seperti di perbatasan provinsi, juga area publik yakni bandara, stasiun kereta api, dan terminal.

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023