Palu (ANTARA) -
Dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Ahad (24/12), dirujuk ke rumah sakit Makassar, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
 
"Keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Morowali selama tiga hari. Keduanya dirujuk di dua daerah yang berbeda. Enal Affandi Agus dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Makassar, dan Larry Van Hanzrianto di rujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan melalui keterangan tertulisnya di terima di Palu, Rabu.
 
Ia mengemukakan kedua pasien diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada 27 Desember 2023 sore hari, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa korban mendapat perawatan yang lebih intensif.
 
PT IMIP juga telah memberikan jaminan biaya pengobatan dan pihaknya juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di RS akan dipenuhi, baik fisik maupun psikis.

Baca juga: PT IMIP berikan santunan Rp600 juta bagi korban ledakan tungku smelter

Baca juga: PT IMIP siap lakukan perbaikan atas kecelakaan kerja di PT ITSS
 
"Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban. Saat ini sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, manajemen perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku, perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuannya.
 
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. Besaran santunan yang diberikan manajemen perusahaan sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban.
 
"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," ucap Dedy.
 
Langkah penanganan setelah perstiwa tersebut, pihaknya juga telah menyalurkan santunan awal senilai Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.*

Baca juga: Disnakertrans investigasi penyebab kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP

Baca juga: Pengamat tekankan penerapan standar K3 soal ledakan smelter Morowali

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023