Jakarta (ANTARA) -
Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Zaid Mushafi mengatakan pihaknya belum menerima panggilan untuk mengklarifikasi terkait laporan akronim AMIN yang dituduh menistakan agama.
 
Ia menegaskan pernyataan Anies terkait akronim AMIN yang kini dilaporkan ke Bawaslu bukanlah untuk mendompleng istilah keagamaan.

"AMIN itu singkatan dari Anies-Muhaimin gitu. Tapi prinsipnya kami dari tim hukum sampai saat ini belum menerima panggilan untuk klarifikasi apapun terkait laporan itu," ujar Zaid Mushafi di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
 
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penistaan agama akibat menggunakan akronim AMIN untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin.

Laporan ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

Baca juga: Timnas AMIN tak masalah dilaporkan terkait dana kampanye
Baca juga: KPU RI gandeng PPLN sosialisasikan Pemilu 2024 ke WNI di luar negeri


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU menjadwalkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Prabowo sebut hilirisasi, anti-korupsi, dan digitalisasi kunci RI maju
Baca juga: Ganjar temui Sultan HB X bahas persoalan bangsa

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023