Jakarta (ANTARA) - Bea Cukai secara kontinu berupaya mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas investasi dan ekspor nasional. Hal ini dilakukan salah satunya melalui focus group discussion (FGD) bersama pengguna jasa seperti yang telah dilakukan di Kalimantan Barat dan Jawa Tengah.

“Telah menjadi fungsi Bea Cukai yakni industrial assistance, untuk senantiasa mendukung perekonomian daerah melalui peningkatan ekspor nasional dan penciptaan iklim investasi yang kondusif,” ucap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Barat adakan FGD dengan Pelindo Regional 2 Pontianak di Hotel Golden Tulip, pada Kamis (14/12). Adapun tema FGD ini adalah kolaborasi bersama mendukung optimalisasi operasional Pelabuhan Kijing guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak, yakni: Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak, Hambar Wiyadi; Direktur Teknik dan Proyek PT Borneo Alumina Indonesia, Darwin Saleh Siregar; KSOP kelas 1 Pontianak, Capt Weku Frederick Karuntu, MM.; Wakil Rektor II Universitas Tanjungpura, Dr. M. Irfani Hendri, SE, M.Si; serta Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail.

“Dalam FGD tersebut membahas strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan baru. Ini kami wujudkan melalui dukungan regulasi ekspor dan impor terhadap komoditas unggulan di Kalimantan Barat serta impor bahan baku kebutuhan industri,” jelas Encep.

Sementara itu Bea Cukai Tanjung Emas adakan FGD dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah di Hotel Aruss Semarang, pada Selasa (12/12). Adapun peserta acara ini terdiri dari perwakilan Bea Cukai Tanjung Emas, BPS RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), serta para pelaku usaha ekspor impor di Jawa Tengah.

Acara tersebut membahas mengenai upaya perwujudan data ekspor impor berkualitas di Jawa Tengah melalui pengisian pemberitahuan pabean ekspor (PPE) dan pemberitahuan pabean impor (PPI) secara benar dan akurat. 

“Oleh karena PPE dan PPI bersifat self assessment, sehingga eksportir dan importir bertanggung jawab terhadap penyampaian data PPE dan PPI secara benar,” ucap Encep. 

Ia berharap melalui FGD di Kalimantan Barat dan Jawa Tengah tersebut dapat membawa dampak positif terhadap kemajuan ekonomi daerah dan bermanfaat bagi para pelaku usaha yang melakukan ekspor dan impor di kedua wilayah tersebut.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023