Istanbul (ANTARA) - Prancis pada Rabu menyatakan dua diplomat Azerbaijan "persona non grata" atau sebuah sikap politik suatu pemerintahan terhadap warga negara asing yang tidak disukai.

Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Prancis menyebutkan bahwa keputusannya untuk mengusir diplomat dari Kedutaan Besar Azerbaijan itu dikeluarkan sebagai "langkah timbal balik".

Kemlu Prancis juga menambahkan bahwa mereka memanggil duta besar Azerbaijan di Paris pada hari yang sama.

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa Prancis memperhatikan keputusan Azerbaijan sebelumnya yang menyatakan dua anggota staf diplomatik Prancis di Baku sebagai "persona non grata."

Prancis "dengan tegas membantah tuduhan yang diajukan Azerbaijan untuk membenarkan keputusannya," tambah pernyataan itu.

Pada Selasa, Kementerian Luar Negeri Azerbaijan menyatakan dua diplomat Prancis sebagai persona non grata, seraya mengatakan bahwa aktivitas mereka "tidak sesuai dengan status diplomatik mereka."

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Azerbaijan menyatakan bahwa mereka memanggil Duta Besar Prancis Anne Boillon untuk memprotes perilaku pegawai misi Prancis tersebut.

Boillon diberi tahu bahwa beberapa diplomat yang diusir tersebut harus meninggalkan Azerbaijan

Sumber: Anadolu

Baca juga: China usir Konjen Kanada di Shanghai

Baca juga: China siap balas pengusiran diplomatnya dari Kanada

Penerjemah: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023