Jadi setiap awal tahun, mulai 2024 nanti seluruh sektor akan kami identifikasi industri yang masuk kategori wajib melaporkan, termasuk nanti melibatkan pemerintahan daerah, untuk industri-industri yang kami lihat harus comply pada aspek bagian peratu
Bali (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya terus menjaga dan memonitoring implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di berbagai industri tanah air, salah satunya melalui pengawasan dan pengendalian (Wasdal) berbasis elektronik.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S. A. Cahyanto menyampaikan, Kemenperin telah meluncurkan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) berbasis elektronik.

Menurut Eko, kehadiran Wasdal elektronik memudahkan Kemenperin dalam mengidentifikasi dan memantau kepatuhan industri atau perusahaan terhadap aturan investasi, di mana salah satunya terdapat poin implementasi K3.

"Jadi setiap awal tahun, mulai 2024 nanti seluruh sektor akan kami identifikasi industri yang masuk kategori wajib melaporkan, termasuk nanti melibatkan pemerintahan daerah, untuk industri-industri yang kami lihat harus comply pada aspek bagian peraturan nanti," ujar Eko dalam jumpa pers di Bali, Kamis.

Eko berharap sistem baru tersebut mampu menjadi upaya pencegahan agar kasus smelter di Morowali tidak terulang lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan, komitmen ini merupakan salah satu langkah mitigasi agar kasus kecelakaan kerja ledakan tungku smelter yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang beroperasi dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, tidak terjadi lagi.

"Sejak terjadi insiden atas arahan Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), kita sudah komitmen akan concern untuk menjaga dan memonitoring K3 di semua industri dan tidak hanya industri smelter," kata Andi.

Andi menyampaikan, tim Kemenperin terus berkoordinasi secara intens dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulawesi Tengah terkait penyelidikan kecelakaan kerja tersebut.

Kemenperin juga terus memantau hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Puslabfor.

"Mungkin nanti setelah ada hasil penyelidikan, Kemenperin memberikan rilis. Kita masih menunggu hasil penyelidikan," ucap Andi.

Baca juga: Kemenperin targetkan pertumbuhan industri pengolahan 5,80 persen

Baca juga: Kemenperin sebut kenaikan harga gula tak pengaruhi industri minuman

Baca juga: Startup teknologi binaan Kemenperin jadi solusi kurangi polusi udara

Baca juga: Indeks Kepercayaan Industri Desember melemah jadi 51,32

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023