Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (28/12), mulai dari Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 483 personel pada bulan Desember 2023 hingga Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.


1. Polri mutasi dan rotasi 483 personel termasuk pamen-pati

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada bulan Desember 2023 melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 483 personel, baik perwira menengah maupun perwira tinggi.

Mutasi ratusan personel dilakukan berdasarkan Surat Telegram (ST) nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Selengkapnya di sini.


2. Istana siapkan rancangan keppres pemberhentian Firli Bahuri

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan keputusan presiden terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri.

"Saat ini rancangan keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke presiden malam ini, setelah presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini.


3. Moeldoko ajak masyarakat Papua jaga situasi yang baik

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak masyarakat di Papua bisa menjaga situasi tetap kondusif dan baik di tengah rasa duka atas wafatnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Saya harap kepada teman-teman di papua, untuk bisa menerima suasana ini dengan situasi yang baik, jangan justru menimbulkan kondisi yang tidak bagus," ajak Moeldoko dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini.


4. Warga diminta hentikan aktivitas saat kendaraan jenazah LE melintas

Kepolisian Resor Jayapura menyatakan sesuai hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua maka warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat iring-iringan kendaraan pengangkut jenazah Lukas Enembe (LE) melintas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam siaran pers, Kamis, mengatakan permintaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.

Selengkapnya di sini.


5. Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan sempat terjadi kericuhan dari sekelompok masyarakat saat proses arak-arakan mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Sempat tadi ada sedikit aksi dari beberapa kelompok masyarakat. Namun, setelah itu bisa diantisipasi," kata Kapolri usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai dan peresmian fasilitas baru di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023