Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap sebanyak 11.828 orang tersangka tindak pidana narkotika selama periode September hingga 29 Desember 2023.

"Hari ini sesuai atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023, selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka (tindak pidana narkotika)," kata Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Polri Irjen Polisi Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
 
 
Selain itu, Satgas P3GN Polri juga telah mengungkap 11 kasus sejak September hingga Desember 2023. Pengungkapan ini merupakan kerja sama dengan satuan kerja yang lain.
 
"Selama periode tanggal 21 September hingga 28 Desember 2023, kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya," katanya.

Baca juga: Satgas Penanggulangan Narkoba Polri tangkap 1.532 tersangka
 
Asep juga mengungkapkan sebanyak 9.628 orang saat ini dalam penyidikan dan 2.200 orang sedang dalam rehabilitasi.

Menurutnya, ribuan laporan polisi juga telah diterbitkan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. "Kita juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi," ucap Asep.
 
Asep menyebut sejumlah barang bukti yang turut diamankan dan disita, antara lain sabu-sabu 1.896,43 kg, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, kokain 26, tembakau gorila 115,3 kg, heroin 1 gram, dan amphetamin 22,7 kg, serta obat keras 3.112.204 butir.
 
Dari total hasil pengungkapan tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan belasan juta jiwa.
 
"Jika dikonversikan ada 13.735.212 jiwa yang berhasil kita selamatkan," katanya.

Baca juga: Satgas Polri temukan penyelundupan senjata api oleh jaringan narkoba
Baca juga: Satgas P3GN Polri tangkap 3.651 tersangka tindak pidana narkoba

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023