"Selain itu upaya mitigasi juga kami lakukan, baik melalui penyuluhan dan pembuatan sekat kanal serta embung,"
Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran 1 ton sabu-sabu dan 28 ribu butir pil ekstasi sepanjang 2023 dengan jumlah kasus naik dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, narkotika jenis ganja kering seberat 137 kilogram dan 32 ribu butir happy five turut disita. Seluruh barang haram ini diamankan dari 2.773 tersangka di berbagai daerah di Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Pekanbaru, Minggu menjelaskan jumlah tersangka narkotika naik sebanyak 82 orang dibandingkan tahun lalu.

"Selama petugas rajin melakukan penindakan dan penyelidikan, pasti banyak kasus narkoba yang diungkap," katanya.

Selain kasus narkoba, sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap Polda Riau. Diantaranya adalah kasus korupsi pembangunan jembatan Selat Rengit dan pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang yang merugikan negara sebanyak Rp42 miliar.

Polda Riau juga telah menangani 52 konflik sosial di Bumi Lancang Kuning yang didominasi oleh ekonomi. Berbagai upaya penanganan dilakukan aparat kepolisian, baik melalui deteksi dini maupun pendekatan.

Deteksi dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga dipantau Polda Riau melalui Dashboard Lancang Kuning. Aplikasi ini memudahkan personel untuk mendeteksi dan memverifikasi titik api yang ada.

"Selain itu upaya mitigasi juga kami lakukan, baik melalui penyuluhan dan pembuatan sekat kanal serta embung," lanjutnya.

Tambah Iqbal, pihaknya juga bergerak untuk melakukan penegakan hukum terhadap dalang di balik penyebab karhutla seluas 1.317 hektare. Mau tak mau sebanyak 38 tersangka diciduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023