Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia atau SDM nasional yang tangguh di masa depan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan.

"Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia atau SDM nasional yang tangguh di masa depan," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lestari menyoroti data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang mencatat bahwa jumlah kasus pengaduan kekerasan terhadap anak pada 2023 naik 30 persen jika dibandingkan dengan 2022. Sepanjang tahun 2023 tercatat 3.547 kasus kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Kekerasan terhadap anak di keluarga urutan tertinggi sepanjang 2023

Baca juga: Bintang: Perlindungan perempuan & anak investasi masa depan lebih baik


Berdasarkan lokasi kejadian, sambung Lestari, kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga (35 persen), lingkungan sekolah (30 persen), lingkungan sosial 23 (persen), dan tidak disebutkan 12 persen.

"Catatan dari Komnas PA tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, mengingat kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak untuk tumbuh dan berkembang," ujar dia.

Menurutnya, para pemangku kepentingan, pemerintah, dan masyarakat harus mampu memformulasikan langkah yang tepat untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.

Kesiapan keluarga dan para tenaga pengajar di sekolah dalam mendidik anak, tambah dia, harus benar-benar diwujudkan agar mampu mengakselerasi tumbuh kembang anak menjadi pribadi yang unggul dan berdaya saing.

Ia pun berharap semua pihak menunjukkan kepedulian dengan membangun sistem yang mampu mewujudkan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak.

"Pemerintah di tingkat pusat dan daerah harus segera mengambil langkah yang dibutuhkan agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terus bertambah," demikian Lestari.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024