Tanjung Selor (ANTARA) -
Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Nunukan melaksanakan Operasi Jagratara atau kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Itu untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan oleh Imigrasi,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi, di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR minta perketat pengawasan pengungsi Rohingya

Ia menyebut, seiring perkembangan hukum internasional, kehadiran orang asing di suatu negara menjadi hal yang tak terhindarkan dan pentingnya pengawasan itu kata dia adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Operasi Jagratara menjadi langkah konkret untuk mewujudkan prinsip selektif (selective policy) dalam pengawasan terhadap orang asing.

Operasi itu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi di Indonesia, dengan pengendalian pusat oleh Satgas Pengendali Operasi Jagratara pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga: Cegah intervensi asing dalam pemilu, Kemenhumkam DKI perkuat Tim PORA

Lokasi pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mencakup pelabuhan internasional, hotel, penginapan, serta perlintasan tradisional di berbagai kecamatan seperti Sebatik, Lumbis, dan Krayan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa operasi berjalan lancar tanpa adanya tindak pelanggaran keimigrasian.

Pahlevi menambahkan Selain pengawasan, Operasi Jagratara juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Nunukan tentang pentingnya pengawasan terhadap orang asing.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo perkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Ngada

“Dengan melibatkan masyarakat dalam pemahaman ini, diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Nunukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kantor Imigrasi Nunukan mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan nasional.
 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024