Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung mengatakan bahwa kebutuhan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di 20 kecamatan di kota itu sebanyak 2.880 orang.

"Pendaftaran PTPS sudah dimulai sejak Selasa  hingga 6 Januari mendatang," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, kebutuhan PTPS tersebut menyesuaikan dengan TPS yang ada di Kota Bandarlampung yang berjumlah 2.880, dimana setiap TPS nanti akan diawasi satu orang PTPS.

"Sejak dibuka pendaftaran PTPS, antusiasme masyarakat untuk mendaftar cukup tinggi. Tentunya ini akan terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu," kata dia.

Dia mengatakan bahwa petugas PTPS tersebut nantinya akan mendapatkan gaji sebesar Rp1,5 juta rupiah dan akan diberikan fasilitas berupa, rompi serta atribut pengawas pemilu.

"Nanti PTPS terpilih akan kami berikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang tugas-tugas mereka di lapangan," kata dia.

Ia pun menyebutkan bahwa PTPS akan bekerja selama satu bulan hingga H+1 Pemilu 2024, untuk mengawasi proses pencoblosan di TPS apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.

"Untuk PTPS sebenarnya kami sudah ajukan untuk dapat jaminan, tetapi karena mereka ini hanya bekerja selama satu bulan sehingga masih menjadi perdebatan. Namun begitu kami sudah siapkan santunan bagi mereka bila terjadi apa-apa di lapangan saat bertugas," kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024